Bahasa Aceh terancam punah

Foto oleh Kanenori | Pixabay

Status vitalitas Bahasa Aceh telah mencapai level kritis. Penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2024 mengklasifikasikan Bahasa Aceh sebagai definitely endangered (terancam punah secara pasti) dengan skor 3 berdasarkan kriteria UNESCO. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 memperkuat temuan ini: hanya 64,36% anak usia 2–9 tahun di Aceh yang aktif menggunakan bahasa daerah, turun drastis dibandingkan 89,93% pada generasi pre-boomer (di atas 75 tahun). Fenomena ini bukan sekadar pergeseran linguistik, melainkan krisis budaya yang mengancam identitas kolektif masyarakat Aceh. 

Memahami kepunahan bahasa 

Konsep dasar kepunahan bahasa  

Kepunahan bahasa terjadi ketika suatu bahasa kehilangan penutur aslinya secara bertahap hingga tidak lagi digunakan dalam ranah komunikasi sehari-hari. UNESCO membagi tingkat keterancaman bahasa dalam skala 0–5, di mana level 3 menandai fase kritis: transmisi antargenerasi terputus, dan penggunaan bahasa terbatas pada kelompok usia tertentu. Proses ini sering kali tidak disadari karena bersifat inkremental—dimulai dari pengurangan ranah penggunaan (domain reduction), diikuti oleh hilangnya kompetensi bahasa pada generasi muda, dan berakhir pada language shift (peralihan bahasa dominan). 

Mekanisme kepunahan yang tak kasatmata  

Bahasa Aceh mengalami kepunahan melalui tiga tahap kritis: 

1. Tantangan di ranah publik: Berdasarkan penuturan Majelis Adat Aceh (MAA), budaya berbahasa Aceh masih lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi salah satu karakter asli orang Aceh. Namun, meskipun demikian, Bahasa Aceh mengalami tantangan dalam mempertahankan posisinya di ranah publik, khususnya di institusi pendidikan, media, dan pemerintahan. Pada tahun 1931, Pemerintah Hindia Belanda menghendaki penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat, di samping Bahasa Melayu. Meskipun kebijakan ini sempat diterapkan, para cendekiawan Aceh pada saat itu tidak menyetujuinya, karena khawatir akan menghambat perkembangan Bahasa Melayu yang dianggap penting untuk pengembangan ekonomi dan hubungan dengan bangsa lain.

Seiring berjalannya waktu, Bahasa Aceh tetap menghadapi persaingan dengan bahasa lain dan upaya untuk mengungkap asal-usul Bahasa Aceh masih terus dilakukan melalui penelitian dan analisis yang mendalam. Dominasi bahasa lain dalam sistem pendidikan dan media massa, serta kurangnya penelitian mendalam tentang asal usul dan kekayaan Bahasa Aceh, telah menciptakan tantangan bagi generasi muda yang tumbuh di tengah dominasi bahasa lain. Akibatnya, mereka semakin jarang terpapar dan terlatih dalam menggunakan Bahasa Aceh secara aktif dalam kehidupan sehari-hari. 

2. Stigmatisasi sosial: Generasi muda mengasosiasikan Bahasa Aceh dengan "keterbelakangan", sebuah pandangan yang sering kali muncul akibat pengaruh media, pendidikan, dan lingkungan sosial yang lebih menekankan penggunaan Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam konteks ini, Bahasa Indonesia dan Inggris dianggap lebih prestisius, lebih modern, dan lebih relevan dengan tuntutan globalisasi serta perkembangan zaman. Akibatnya, banyak anak muda merasa bahwa menguasai bahasa-bahasa tersebut akan membuka lebih banyak peluang dalam pendidikan dan karier mereka, sementara Bahasa Aceh dianggap tidak memberikan keuntungan yang sama. Stigma negatif ini semakin memperlemah minat generasi muda untuk mempelajari dan menggunakan Bahasa Aceh, sehingga potensi budaya dan identitas lokal yang terkandung dalam bahasa tersebut semakin terancam. 

3. Kematian pasif: Penelitian menemukan bahwa penutur tua tetap menggunakan Bahasa Aceh dalam interaksi sehari-hari, menjaga tradisi dan kearifan lokal yang terkandung dalam bahasa tersebut. Namun, generasi muda hanya memahami bahasa ini secara pasif, tanpa mampu memproduksi tuturan lengkap atau berkomunikasi secara aktif dalam Bahasa Aceh. Hal ini menciptakan kesenjangan komunikasi antara generasi, di mana anak-anak dan remaja mungkin dapat mendengar atau mengenali kosakata tertentu, tetapi kesulitan dalam menyusun kalimat atau mengekspresikan pikiran mereka secara utuh. Keterbatasan ini semakin mengkhawatirkan, karena tanpa kemampuan untuk berbicara dan berinteraksi dalam Bahasa Aceh, generasi muda akan kehilangan koneksi dengan identitas budaya mereka dan warisan yang telah ada selama berabad-abad. 

Mengapa Bahasa Aceh terancam punah? 

Disintegrasi transmisi keluarga

Paradoks utama terletak pada fakta bahwa orang tua masih menggunakan bahasa daerah di rumah, tetapi tidak disertai strategi language nurturing (pemeliharaan bahasa). Keluarga Aceh juga barangkali mengadopsi pola komunikasi mixed-language: orang tua berbicara dalam Bahasa Aceh, sementara anak-anak menjawab dalam Bahasa Indonesia. Hal ini menyebabkan anak-anak hanya memahami bahasa Aceh secara pasif tanpa mampu memproduksi tuturan lengkap atau berkomunikasi secara aktif dalam bahasa tersebut.

Tantangan menciptakan lingkungan monolingual exposure (paparan tunggal bahasa) pada masa golden age (0–5 tahun) menyebabkan anak kehilangan kemampuan fonologis dan gramatikal Bahasa Aceh. Masa golden age adalah periode kritis dalam perkembangan bahasa anak, di mana kemampuan fonologis dan gramatikal berkembang pesat. Namun, tanpa paparan yang konsisten terhadap bahasa Aceh, anak-anak cenderung kehilangan kemampuan ini dan lebih menguasai bahasa Indonesia.

Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan bilingual atau multilingual memiliki kemampuan kognitif yang lebih baik dibandingkan dengan anak-anak yang hanya terpapar satu bahasa. Namun, untuk menjaga keberlanjutan bahasa daerah, penting untuk memastikan bahwa bahasa tersebut digunakan secara aktif dalam komunikasi sehari-hari.

Tekanan globalisasi dan kebijakan pendidikan  

Kurikulum pendidikan nasional yang berfokus pada penguasaan Bahasa Indonesia dan Inggris mempercepat pergeseran bahasa. Di Aceh, sekolah dasar yang mengajarkan muatan lokal Bahasa Aceh secara intensif jumlahnya terbatas. Meskipun ada beberapa inisiatif untuk mengintegrasikan muatan lokal dalam kurikulum, upaya ini masih terbatas dan belum merata di seluruh wilayah. Padahal, studi membuktikan bahwa pembelajaran bahasa ibu meningkatkan kemampuan kognitif anak dibandingkan pendidikan monolingual.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan dan mempromosikan penggunaan bahasa Aceh dalam berbagai aspek kehidupan. Langkah-langkah seperti peningkatan jumlah sekolah yang mengajarkan Bahasa Aceh, penyediaan materi pembelajaran yang berkualitas, dan kebijakan yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam administrasi publik dapat membantu menjaga keberlanjutan bahasa Aceh.

Dampak urbanisasi dan perkawinan lintas etnis  

Mobilitas penduduk ke kota-kota besar menciptakan komunitas diaspora yang kehilangan akses terhadap bahasa ibu. Ketika orang dari suatu daerah bermigrasi ke kota-kota besar, mereka sering kali harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang menggunakan bahasa nasional sebagai bahasa utama. Hal ini menyebabkan generasi kedua perantau di luar provinsi mengalami kekurangan kemampuan komunikasi dalam bahasa daerah dengan lancar. Fenomena ini menunjukkan bahwa migrasi dapat berdampak signifikan pada penggunaan dan pelestarian bahasa daerah.

Fenomena perkawinan campur dengan etnis lain juga mengurangi transmisi bahasa, karena pasangan cenderung memilih Bahasa Indonesia sebagai lingua franca rumah tangga. Dalam banyak kasus, pasangan dari latar belakang etnis yang berbeda lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih mudah dan efektif di rumah. Penelitian menunjukkan bahwa dalam keluarga dengan perkawinan campur, penggunaan bahasa daerah sering kali berkurang atau bahkan hilang sama sekali, karena bahasa yang lebih dominan lebih sering digunakan. Akibatnya, anak-anak dari perkawinan campur ini cenderung tidak menguasai bahasa daerah orang tua mereka, yang pada akhirnya mempercepat proses pergeseran bahasa. 

Signifikansi pelestarian Bahasa Aceh: Melampaui sekadar komunikasi 

Penjaga sistem pengetahuan lokal  

Bahasa Aceh menyimpan konsep-konsep kearifan lokal yang tidak terjemahkan secara sempurna ke dalam bahasa lain. Misalnya, istilah peusijuek (ritual penyucian) mengandung filosofi perdamaian dan harmoni sosial yang mendalam—sebuah konsep yang hilang jika diungkapkan dalam Bahasa Indonesia. Naskah Bustanussalatin karya Nuruddin Ar-Raniri, yang ditulis dalam Bahasa Aceh campur Arab-Jawi, menjadi bukti sejarah peradaban Islam Nusantara yang tidak bisa dipahami tanpa penguasaan bahasa daerah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bahasa daerah dalam menjaga dan menyampaikan kearifan lokal yang unik dan kaya akan nilai-nilai budaya.

Identitas kolektif dan ketahanan budaya  

Bahasa Aceh berfungsi sebagai social glue (perekat sosial) yang mempertahankan kohesivitas masyarakat pascakonflik dan tsunami. Bahasa ini tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sarana untuk memperkuat identitas dan solidaritas komunitas. Setelah bencana tsunami dan konflik berkepanjangan, penggunaan bahasa Aceh membantu masyarakat untuk tetap bersatu dan saling mendukung. Bahasa daerah dapat menjadi medium untuk menyampaikan pengalaman, cerita, dan nilai-nilai yang memperkuat ikatan sosial di antara anggota komunitas. Dalam konteks pascakonflik, bahasa Aceh memainkan peran penting dalam proses rekonsiliasi dan pemulihan, karena memungkinkan masyarakat untuk berbagi pengalaman dan membangun kembali kepercayaan.

Penelitian menunjukkan bahwa komunitas dengan bahasa daerah yang kuat memiliki social resilience (ketahanan sosial) lebih tinggi dalam menghadapi berbagai isu, seperti bencana alam, konflik sosial, dan perubahan ekonomi. Ketahanan sosial ini memungkinkan komunitas untuk lebih cepat pulih dan beradaptasi dengan situasi yang berubah. Misalnya, komunitas yang mempertahankan penggunaan bahasa daerah cenderung memiliki jaringan sosial yang lebih kuat dan solidaritas yang lebih tinggi, yang sangat penting dalam situasi krisis. Selain itu, bahasa daerah juga membantu dalam mempertahankan pengetahuan lokal yang dapat digunakan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh komunitas. Dengan demikian, menjaga dan mempromosikan penggunaan bahasa Aceh tidak hanya penting untuk pelestarian budaya, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Aceh.

Penopang keanekaragaman linguistik global  

Sebagai bagian dari rumpun bahasa Chamic, Bahasa Aceh menyumbang kekhasan linguistik yang tidak ditemukan di bahasa Austronesia lainnya. Bahasa Aceh memiliki fitur-fitur unik dalam hal fonologi, tata bahasa, dan kosakata yang membedakannya dari bahasa-bahasa lain dalam rumpun Austronesia. Misalnya, Bahasa Aceh memiliki sistem bunyi yang khas dan struktur kalimat yang berbeda, yang memberikan wawasan berharga bagi studi linguistik komparatif. Keunikan ini menjadikan Bahasa Aceh sebagai subjek penting dalam penelitian linguistik, terutama dalam memahami evolusi dan variasi bahasa dalam rumpun Austronesia.

Kepunahan Bahasa Aceh akan mengurangi keragaman struktur bahasa dunia, yang merupakan kerugian besar bagi studi linguistik komparatif. Ketika sebuah bahasa punah, kita kehilangan data penting yang dapat digunakan untuk memahami bagaimana bahasa berkembang dan berinteraksi satu sama lain. Bahasa Aceh, dengan semua kekhasannya, memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman kita tentang keragaman linguistik global. Oleh karena itu, melestarikan Bahasa Aceh bukan hanya penting untuk menjaga identitas budaya Aceh, tetapi juga untuk memperkaya studi linguistik dan memperluas pengetahuan kita tentang bahasa manusia.

Solusi holistik: Membangun ekosistem pelestarian berbasis stakeholder 

Peran pemerintah: Regulasi dan infrastruktur  

Pemerintah Aceh dapat mengambil inspirasi dari Welsh Language Act 1993, yang menetapkan pentingnya kesetaraan antara bahasa Welsh dan Inggris dalam urusan publik. Terkait dengan bahasa Aceh, inisiatif tersebut akan membantu memperkuat identitas budaya dan memastikan bahwa bahasa Aceh tetap hidup dan digunakan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Penguatan peran Balai Bahasa Aceh perlu dilakukan untuk standardisasi ortografi atau ejaan, penerbitan kamus digital, dan sertifikasi kompetensi bahasa. Peluncuran 61 buku baru oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh, termasuk kamus bergambar bahasa Gayo-Indonesia-Inggris, antologi puisi, dan cerpen berbahasa daerah, menunjukkan upaya signifikan dalam memperkaya khazanah kosakata dan literasi generasi muda Aceh. Kolaborasi antara Balai Bahasa Aceh dan Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) dalam acara ini menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga pendidikan dan pemerintah untuk melestarikan bahasa daerah. Langkah ini tidak hanya memperkuat literasi tetapi juga memainkan peran penting dalam menjaga dan mempromosikan penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda. Dengan adanya buku-buku ini, diharapkan wawasan dan penggunaan bahasa daerah dapat diperluas, sehingga membantu mencegah kepunahan bahasa Aceh dan memperkuat identitas budaya masyarakat Aceh.

Langkah ini dapat diperkuat dengan adanya Qanun Aceh Tahun 2022 tentang Bahasa Aceh, yang menjadi landasan hukum untuk pelindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemeliharaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh. Qanun tersebut mengakui bahwa Aceh memiliki keragaman bahasa daerah, meliputi bahasa Aceh, Gayo, Tamiang, Alas, Jamee, Kluet, Devayan, Sigulai, Singkil, dan Haloban. Oleh karena itu, Qanun ini tidak hanya berfokus pada Bahasa Aceh, tetapi juga memberikan kerangka kerja untuk pelestarian dan pengembangan bahasa-bahasa daerah lainnya di Aceh. Implementasi Qanun Aceh tentang Bahasa Aceh menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh bahasa daerah di Aceh tidak hanya dilestarikan, tetapi juga digunakan secara aktif dan dihormati dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, sesuai dengan kekhasan dan kebutuhan masing-masing komunitas bahasa. 

Transformasi pendidikan: Dari kurikulum hingga metodologi  

Integrasi Bahasa Aceh sebagai mata pelajaran wajib dari TK hingga SMA harus diikuti dengan pelatihan guru berbasis multilingual pedagogy. Pelatihan ini penting untuk memastikan bahwa para guru memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengajar dalam lingkungan multibahasa. Pendidikan multibahasa yang efektif memerlukan pelatihan guru yang mampu mengajar dalam bahasa ibu siswa serta bahasa kedua dan ketiga. Pelatihan ini membantu guru memahami metode pengajaran yang sesuai untuk meningkatkan kemampuan bahasa siswa dan memastikan bahwa bahasa Aceh diajarkan dengan cara yang menarik dan efektif.

Kampus-kampus di Aceh, misalnya, dapat mengembangkan suatu alat asesmen, seperti misalnya mengambil inspirasi dari alternate assessment for English language proficiency, untuk mengukur kemampuan bahasa siswa secara sistematis dan memberikan data yang diperlukan untuk meningkatkan kurikulum dan metode pengajaran. Dengan adanya asesmen tersebut, sekolah dan universitas dapat lebih mudah mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Pengembangan ini juga akan mendukung upaya pelestarian bahasa Aceh dengan menyediakan alat evaluasi yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan kemampuan bahasa siswa dari waktu ke waktu.

Gerakan keluarga dan masyarakat sipil  

Kampanye perlu digencarkan untuk menyadarkan orang tua tentang pentingnya language immersion di rumah. Paparan bahasa secara intensif di rumah sangat penting untuk memastikan anak-anak terbiasa dan nyaman menggunakan bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dengan menggunakan bahasa Aceh dalam komunikasi sehari-hari, membaca buku cerita dalam bahasa Aceh, dan mendengarkan lagu atau menonton film dalam bahasa Aceh.

Organisasi masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pelestarian bahasa Aceh dengan mengadakan kompetisi bercerita dan pelatihan penulisan aksara Jawoe. Kompetisi bercerita dapat menjadi ajang bagi anak-anak dan remaja untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam berbahasa Aceh, sekaligus memperkenalkan cerita-cerita rakyat Aceh yang kaya akan nilai-nilai budaya. Pelatihan penulisan aksara Jawoe juga penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi literasi dalam bahasa Aceh. Selain itu, keterlibatan dayah sebagai pusat pembelajaran manuskrip Islam berbahasa Aceh juga menjadi kunci revitalisasi. Dayah dapat menjadi tempat di mana generasi muda belajar dan memahami pentingnya bahasa Aceh dalam konteks sejarah dan budaya Islam di Aceh.

Perguruan tinggi sebagai benteng akademik  

Pembukaan program studi Bahasa Aceh di universitas lokal, seperti yang telah ada di Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI), akan menciptakan ahli bahasa yang mampu melakukan kegiatan yang relevan terhadap perkembangan bahasa daerah di Aceh. Kampus-kampus di Aceh juga dapat berkolaborasi misalnya dengan Endangered Languages Archive (ELAR) SOAS University of London untuk digitalisasi naskah kuno Aceh. Penelitian interdisipliner—seperti analisis korpus linguistik Bahasa Aceh dengan kecerdasan artifisial—dapat mengungkap pola pergeseran bahasa secara real-time. 

Pendirian jurusan Sastra dan Bahasa Aceh bukan sekadar upaya pelestarian, melainkan investasi ilmu pengetahuan jangka panjang. Program studi ini akan menghasilkan: 

1. Ahli filologi yang mampu mengkaji naskah kuno seperti Hikayat Prang Sabi untuk merekonstruksi sejarah Aceh. 

2. Pengembang materi ajar yang merancang kurikulum berbasis konteks sosio-kultural Aceh. 

3. Ahli revitalisasi bahasa yang merumuskan kebijakan berbasis data, seperti model Fishman’s Graded Intergenerational Disruption Scale (GIDS) untuk pemetaan vitalitas bahasa. 

Studi kasus keberhasilan Jurusan Sastra Jawa di Universitas Gadjah Mada membuktikan bahwa pendidikan tinggi mampu berkontribusi terhadap perkembangan dan preservasi budaya Jawa. 

Penutup  

Kepunahan Bahasa Aceh bukan takdir, melainkan konsekuensi kelalaian sistemik. Upaya penyelamatan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan kombinasi kebijakan afirmatif, inovasi pendidikan, dan kesadaran keluarga, Bahasa Aceh dapat bertransformasi dari bahasa terancam menjadi kebanggaan peradaban Melayu-Nusantara. Hal ini sejalan dengan hadih maja Aceh, "Maté aneuk meupat jrat, maté adat pat tamita?" yang berarti "Mati anak ada kuburannya, mati adat tiada gantinya". Peribahasa ini menekankan bahwa kehilangan adat (termasuk bahasa sebagai bagian integralnya) adalah sesuatu yang tak tergantikan dan karenanya, harus diupayakan sekuat tenaga untuk mencegahnya. []