Satu orang tua, satu bahasa: Mengoptimalkan perkembangan bahasa anak di keluarga

Ilustrasi oleh Sikula id/ Microsoft Designer

Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi implikasi sosiologis dari strategi “Satu Orang Tua Satu Bahasa” (One Parent One Language atau OPOL) dalam mendidik anak bilingual, dengan menekankan pada konsep “penutur baru”. Istilah “penutur baru” tidak dimaksudkan untuk membedakan antara penutur 'baru' dan 'lama' (Soler & Zabrodskaja, 2017), melainkan untuk menilai bagaimana pendekatan ini berdampak pada konstruksi identitas dan pengembangan beragam identitas bahasa pada individu. Tujuan utama dari OPOL adalah untuk memberikan akses kepada anak-anak terhadap sumber daya bahasa yang beragam di dalam lingkungan keluarga yang multibahasa (Barron-Hauwaert, 2004).

Dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman bahasa yang sangat kaya dan batas-batas budaya yang sering bersinggungan, keluarga multibahasa menawarkan sumber daya, wawasan, dan lingkungan yang signifikan untuk memahami bagaimana bahasa dipelajari dan digunakan dalam interaksi sehari-hari (Zein dkk., 2020). Kebijakan Bahasa Keluarga (Family Language Policy atau FLP) memainkan peran penting dalam proses ini, terutama dalam menekankan pentingnya bahasa ibu dan bilingualisme-multilingualisme (King dkk., 2008). Sebagai contoh, di dalam sebuah rumah tangga di Indonesia di mana salah satu orang tua berbicara dalam bahasa daerah seperti Aceh, Bugis atau Sunda dan orang tua lainnya berbicara dalam bahasa Indonesia atau Inggris, OPOL dapat menjadi strategi praktis untuk mempertahankan kedua bahasa tersebut.

FLP dibentuk oleh keyakinan orang tua akan pentingnya pengembangan bahasa ibu dalam menumbuhkan identitas bahasa bagi anak-anak mereka. Dengan menggunakan OPOL, orang tua bertujuan menciptakan praktik diskursif yang memungkinkan anak-anak untuk menyelaraskan lingkungan multibahasa mereka secara efektif. Strategi ini memungkinkan anak-anak untuk secara bersamaan mempelajari kedua bahasa, mengintegrasikannya ke dalam tradisi budaya dan keluarga mereka (Barron-Hauwaert, 2004).

Dalam skenario ini, sang ayah secara konsisten berbicara dalam bahasa Aceh kepada anaknya, sementara sang ibu selalu berbicara dalam bahasa Indonesia. Keluarga tersebut tinggal di Australia, di mana bahasa Inggris adalah bahasa yang dominan di lingkungan mereka. Untuk perkembangan bahasa anak, tidak terlalu penting bahasa apa yang digunakan orang tua untuk berkomunikasi satu sama lain. Yang lebih penting adalah setiap orang tua secara konsisten menggunakan bahasa yang mereka pilih ketika berbicara dengan anak.

Seperti halnya aturan apa pun, pengecualian dapat terjadi. Misalnya, ketika muncul hambatan komunikasi yang membutuhkan fleksibilitas untuk menjembataninya. Namun, semakin ketat prinsip OPOL dipatuhi, semakin efektif anak dapat mengembangkan kemampuan bahasanya. Pendekatan ini sangat menarik bagi orang tua yang ingin mengembangkan kemampuan bilingual atau bahkan trilingual pada anak-anak mereka sejak usia dini. Ini memungkinkan setiap orang tua untuk menggunakan bahasa ibu atau bahasa dominan mereka saat berinteraksi dengan anak mereka, yang sering kali juga merupakan bahasa “terdekat” mereka, sehingga memberikan hubungan yang lebih dalam.

Dengan paparan yang konsisten terhadap bahasa Aceh dan Indonesia di rumah, serta bahasa Inggris di komunitas Australia yang lebih luas, anak-anak biasanya mulai memproduksi suara, suku kata, dan kata-kata dalam ketiga bahasa tersebut dengan cukup cepat. Hebatnya, mereka mahir membedakan bahasa mana yang harus digunakan dengan setiap orang tua dan dalam konteks sosial yang berbeda.

Data dan pengalaman lapangan menunjukkan bahwa banyak keluarga Indonesia yang mempraktikkan OPOL mencapai keberhasilan yang luar biasa, meskipun terkadang terjadi pencampuran bahasa (code-mixing atau code switching), seperti menggabungkan bahasa daerah dengan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris (Fa’iezah, 2010; Utomo, 2014; Syurganda, 2021). Temuan-temuan ini menyoroti potensi FLP dan OPOL dalam memupuk bilingualisme dan menciptakan peluang bagi anak-anak untuk tumbuh sebagai “penutur baru”, yang mahir dan adaptif dalam menyikapi ruang lingkup bahasa yang kompleks []

*Fadhlur Rahman adalah dosen di Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe, Indonesia.

Referensi:

Barron-Hauwaert, S. (2004). Language strategies for bilingual families: The one-parent-one-language approach (No. 7). Multilingual Matters.

Fa’iezah, L. (2010). How parents foster bilingualism in the family: a case study of an Indonesian student family in Perth, Western Australia. International Journal of Education, 5(1), 70-84.

King, K. A., Fogle, L., & Logan?Terry, A. (2008). Family language policy. Language and linguistics compass, 2(5), 907-922.

Soler, J., & Zabrodskaja, A. (2017). New spaces of new speaker profiles: Exploring language ideologies in transnational multilingual families. Language in Society, 46(4), 547-566.

Syurganda, A. (2021). Parental Strategies of Indonesian Overseas Migrants in Preserving Their Child’s Bilingualism. Journal of Research and Multidisciplinary, 4(1), 401-416.

Utomo, A. (2014). Mother tongue, mothering, and (transnational) identity: Indonesian mothers in Canberra, Australia. Advances in Southeast Asian Studies, 7(2), 165-182.

Zein, S., Sukyadi, D., Hamied, F. A., & Lengkanawati, N. S. (2020). English language education in Indonesia: A review of research (2011–2019). Language Teaching, 53(4), 491-523.